Selasa, 17 Desember 2013

Kesuksesan


“Tak perlu sukses menurut definisi kebanyakan orang. Tapi sukseslah menurut jalanmu sendiri: jadilah pribadi yang berguna bagi orang lain!” pesan Alm. Nenekku kepadaku beberapa jam sebelum ia meninggal. Saat itu aku masih kelas 6 SD.

Jumat, 13 Desember 2013

Detak Jantung


Dua matamu menjadi rinai hujan,
segera setelah kubakar hutan kisah kita
dengan nyala api cemburu

Terpekur basah di pinggiran kota,
aku membuang jauh detak jantungmu,
teronggok di antara sampahsampah cinta

Cahaya bulan berlumpur gelisah malam,
saat kuputuskan mengorekngorek sampah,
demi menemukan detak jantungmu kembali

2009

Sabtu, 07 Desember 2013

Halte


adalah kau, halte rindu,
tempat bus ingatanku sejenak berhenti, 
menatap sejenak kenangan tempo dulu,
penuh arti, meski tak pernah kumengerti

Salatiga, 2013

Jumat, 06 Desember 2013

Rindu

Biarkan rindu datang perlahan di hatimu dengan lugu,
seperti balita yang mengeja kata Ayah Ibu dengan gagu
Sebelum kelak rindu bertugas menggembala cinta
atau mungkin bergegas menjelma kenangan masa lalu kita

Salatiga, 2013

TIPS PENGIRIMAN CERPEN KOMPAS (TWIT PUTU FAJAR ARCANA)

Kriteria Umum:

Naskah diketik dalam MS Word, kertas A4, Times New Roman 12, line spacing 1.5, maksimal 10.000 karakter termasuk spasi, disimpan dalam format RTF (Rich Text Format), dan dikirim via file attachment.

Senin, 02 Desember 2013

Tas dan Idealisme

Secara kebetulan, dua buah tas yang berbeda bentuk bertemu dalam sebuah loker yang sama di suatu penitipan tas, di sebuah supermarket. Tas yang pertama berbentuk koper kecil terbuat dari kulit buaya. Tas itu tampak mengkilat dan licin sekali. Tas yang kedua berbentuk tas ransel punggung. Tas ini terlihat sebagai sebuah tas yang umumnya dimiliki oleh pelajar.

Koruptor = Pencuri ? (Asta Corah Dalam Kitab Kutâramânawadharmaçâstra)


Pada zaman Majapahit, Hukum dan Ketatanegaraan ditulis dalam buku çâstra. Kutâramânawadharmaçâstra. Selain Kitab Kutâramânawadharmaçâstra, ada juga sebuah kitab undang-undang yang juga digunakan, ditulis oleh Gajah Mada, yaitu Kitab Kanaka—namun hanya dipakai dalam pengadilan militer. Oleh karena perkembangan kekuasaan Majapahit, maka Kitab Kutâramânawadharmaçâstra ini memiliki pengaruh yang besar kepada daerah-daerah yang menjadi wilayah kekuasaannya. Kitab Kutâramânawadharmaçâstra ini sebenarnya bahan-bahannya mengambil dari kitab undang-undang yang biasanya dipakai dalam zaman Kerajaan Kediri, yaitu Kutâraçâstra dan sebuah buku undang-undang lagi yang terkenal, yaitu Mânawaçâstra.
Kitab Kutâramânawadharmaçâstra merupakan kitab prosa yang menguraikan aturan-aturan untuk melindungi hak milik rakyat dan sanksi-sanksi hukum bagi mereka yang bertindak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan dalam kitab ini, misalnya: orang mencuri, orang yang mempergunakan mantera untuk mencelakakan orang lain, orang yang suka merusak kehormatan perempuan, orang yang bertindak sebagai lintah darat, dsb.
Dalam pemerintahan Majapahit, pengadilan dijalankan oleh hakim-hakim yang diberi gelar dhyaksa. Seluruh dhyaksa yang ada di dalam negara Majapahit ada di bawah pimpinan Mahapatih. Mahapatih sendiri langsung di bawah Sri Maharaja. Jika ada suatu proses yang harus diadili, maka diadakan sidang yang terdiri dari Sri Maharaja sebagai anggota yang tertinggi, beberapa orang keluarga Raja, beberapa pegawai tinggi dan beberapa hakim. Pada sidang itu pihak yang mengadu dan pihak yang diadu masing-masing memberikan keterangannya, sesudah itu hakim membuka Kitab Kutâramânawadharmaçâstra untuk mencari pertimbangan, membicarakan hukum adat yang berlaku, lalu meminta pertimbangan para ulama dan kaum tua yang berpengalaman. Sesudah semua itu dipertimbangkan dengan masak barulah diambil keputusan sidang.